Pengertian Audit Dan Jenis-Jenis Audit Secara Umum

Ringkasan tentang definisi atau pengertian audit dan jenis-jenis audit secara umum – Dalam dunia perekonomian saat ini audit telah menjadi hal yang penting khususnya bagi suatu perusahaan, karena dengan audit dapat memberikan atau menambah kepercayaan kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dengan suatu perusahaan. Contohnya pada suatu perusahaan, audit akan memberikan kepercayaan kepada para pemegang saham untuk memantau perkembangan perusahaan tersebut yang telah menjadi hak miliknya. Jika audit yang dilakukan berjalan dengan baik dan hasilnya bagus, maka semua aktivitas perekonomian pada perusahaan tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dengan begitu kepercayaan pihak-pihak yang membutuhkan audit dapat meningkat. 

A. Apa itu Pengertian Audit ?

Yang dimaksud dengan Audit adalah proses-proses yang dilakukan oleh auditor untuk memperoleh bukti-bukti yang akurat tentang aktivitas ekonomi pada suatu entitas. Audit akan dilakukan untuk menyetarakan derajat kewajaran pada aktivitas perekonomian entitas tersebut, apa sudah sesuai dengan yang telah ditetapkan atau belum. Lalu hasil dari audit akan dilaporkan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut.

Atau audit merupakan proses sistematik untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan yang berhubungan dengan kegiatan dan kejadian pada perekonomian suatu entitas, yang bertujuan untuk menetapkan kesesuaian antara pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Lalu hasil dari audit akan disampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut misalnya seperti pemegang saham, kreditor dan lain-lain.

pengertian audit
sumber: pixabay.com

B. Jenis-Jenis Audit

Adapun beberapa jenis audit yang diantaranya seperti:

1. Audit kinerja

Yaitu audit yang dilakukan oleh auditor untuk mengetahui seberapa efesien dan efektifnya kegiatan operasional pada suatu perusahaan. Dalam hal ini seorang auditor diharapkan bisa melakukan pengamatan yang obyektif dan hasilnya koprehensif terhadap kegiatan operasional pada perusahaan atau entitas. Audit kinerja dilakukan untuk mendapatkan sekaligus mengevaluasi bukti-bukti yang telah ditemukan dengan tujuan untuk mencapai target yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut.

2. Audit laporan keuangan

Yaitu audit yang dilakukan oleh auditor terhadap laporan-laporan keuangan pada suatu perusahaan, apa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau belum. Hasil dari audit ini nantinya akan disampaikan kepada pihak eksternal misalnya seperti para pemegang saham perusahaan tersebut.

3. Audit kepatuhan

Yaitu audit yang dilakukan untuk melihat kegiatan pada suatu perusahaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, peraturan dan persyaratan yang berlaku misalnya seperti perjanjian yang telah ditetapkan dan apakah telah sesuai dengan undang-undang pada suatu negara. Kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan pada audit ini, berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Misalnya bersumber dari manajemen yang berbentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit ini umumnya disebut dengan fungsi audit internal karena dilakukan oleh pegawai pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Pengertian Manajemen Operasional

Baca Juga: Pengertian Manajemen Strategi

C. Jenis-Jenis Auditor atau Keleompok Yang Melakukan Audit

Adapun beberapa jenis auditor yang melakukan audit, diantaranya seperti:

1. Auditor pemerintah

Yaitu auditor yang bekerja untuk pemerintahan. Mereka melakukan audit untuk membantu perusahaan, lembaga atau organisasi pemerintah dalam kegiatan operasioal maupun kegiatan lainnya. Audit ini juga dilakukan untuk menilai seberapa efesien dan efektifnya operasional dari program maupun penggunaan barang yang dimiliki pemerintah. Sering juga audit ini dilakukan atas kepatuhan pada peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Audit yang dilakukan oleh pemerintah biasanya dilaksanakan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) jika di negara Indonesia.

2. Auditor internal

Yaitu auditor yang bekerja untuk entitas atau perusahaan yang mereka audit. Hasil audit manajemen biasanya akan berguna untuk manajemen perusahaan tersebut.

3. Auditor independen

Yaitu auditor yang bekerja untuk perusahaan atau kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor ini harus slalu bersikap independen yaitu tidak boleh terpengaruh oleh para klien yang mereka audit.

Sekian tulisan singkat mengenai pengertian audit, semoga dapat dipahami dan bermanfaat bagi kamu yang telah membacanya. Jika terdapat kesalahan mohon dimaafkan. Sekian dan terimakasih…

Bagikan Ke: